Kabarexpose.com, Gunung Kaler – Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan mobil oprasional roda empat milik pemerintah Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang-Banten, tidak di pegang Kades.
H. Saadullah Kades Kedung mengatakan, ia laka BPKB ne, ora nerima (tidak ada BPKB nya, nggak nerima-red) pada waktu itu Kades yang lama menyerahkan kan ke PJ, pada waktu sertijab, saya hanya menerima STNK sama kontak nya saja dari PJ, kemungkinan pada waktu itu juga PJ tidak menerima BPKB.
“Kemarin juga kan ketua forum nelpon saya, katanya BPKB ada nanti besok di antarkan. Kemarin saya tunggu-tungguin nggak datang-datang,” kata Kades.
Masih kata Kades, kemungkinan dia tau lah tentang keberadaan BPKB tersebut, kata dia, ngedengar di berita. Kedung itu BPKB nya tidak ada, padahal mah BPKB itu ada Ji. Cuman, si DN nya ora ngejukut-jukut (tidak mengambilnya-red) di bos DD.
“Ia saya mau memperpanjang pajak nya, kan sudah mati satu tahun, mobil tersebut kan dari tahun 2018 mau perpanjang nya bagaimana kalau tidak ada BPKB nya. Kecuali, BPKB itu di lesing atau belum lunas, lah ini kan barang pemerintah beli nya kas/tunai,” ucap Kades mengakhiri obrolan di salah satu rumah warga, Kamis 30/07/2020 pagi.
Sekedar untuk di ketahui, kendaraan oprasional roda empat pemerintah Desa Kedung, di beli pada waktu tahun 2018 oleh saudara DN yang waktu itu menjabat sebagai Kades, dengan nama pemilik: Kantor Desa Kedung, Merk: Daihatsu Xenia, dengan nomor registrasi: A 1018 W .
(Sahani/Muksin)