Google search engine
HomeBerita DaerahPulau Cangkir Kembali Dibuka, Camat dan Gugus Tugas C19 Kronjo Disinyalir Pinplan

Pulau Cangkir Kembali Dibuka, Camat dan Gugus Tugas C19 Kronjo Disinyalir Pinplan

KabarExpose.com-Kab.Tangerang

Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Tangerang (PSBB) yang bertujuan untuk mencegah penyebaran mewabahnya virus Covid 19, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Tangerang dijadwalkan hingga 31/05/2020

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah telah berupaya dan mengeluarkan anggaran sedemikian besar untuk masyarakat terdampak dalam berbagai program sosial dengan maksud agar PSBB dapat dipatuhi bersama.

Kembali dibuka nya lokasi wisata Pulau Cangkir timbulkan kesan penegakan pemberlakuan sosial berskala besar oleh Gugus Tugas Kecamatan Kronjo disinyalir Pinplan

Sebagaimana dilansir dari pemberitaan suara45.com sebelumnya bahwa ada upaya saling lempar tanggung jawab antara Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan Kronjo pun terjadi dalam penegakan aturan PSBB.

Kades Kronjo berharap ketegasan sikap dari Gugus Tugas Kecamatan Kronjo untuk menutup total akses masuk kelokasi wisata Pulau Cangkir.

Dalam pantauan awak media dilokasi, para pengunjung tampak tetap berkumpul kumpul (non physical distanching), hanya satu hari pertanggal 26/05/2020 kawasan wisata Pulau Cangkir ditutup, patut diduga telah ada upaya kedip mata membangun komitmen antara Kades dan Camat Kronjo, sehingga lokasi wisata Pulau Cangkir dapat dibuka kembali, namun sayang nya dalam pantauan belum mematuhi protokol kesehatan, baik belum adanya check poin dan physical distanching, serta masih banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker dilokasi wisata.

Protokol Kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang di duga tidak maksimal dilakukan oleh H.Tibi selaku Camat Kronjo bersama Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Kronjo, sikap Camat disinyalir pinplan

Tercatat pada selasa, 26/05/2020 sejumlah pedagang dikawasan wisata Pulau Cangkir melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Kronjo setelah adanya pemasangan baliho pengumuman penutupan kawasan wisata PC oleh pihak Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Kronjo.

Setelah satu hari ditutup pada Rabu, 27/05/2020, hingga sore hari tadi belum ada keterangan PERS dari Camat Kronjo yang menjelaskan bahwa Kawasan Wisata Pulau Cangkir Resmi dibuka kembali.

Menanggapi hal ini, Cecep Rohana selaku Ketua DPW Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara provinsi Banten mengatakan “Dibukanya kembali wisata pantai Pulau Cangkir saya kira tidak masalah, asalkan protokol kesehatannya dilaksanakan oleh pengelola bersama Gugus Tugas C19, nah kami perhatikan! belum ada check poin dan physical distanching dan banyak pengunjung yang tidak pakai masker, serta adanya pungutan biaya masuk dan parkir yang kami duga itu pungli, biasanya ada karcis resmi sehingga dapat menjadi PAD, 2 hari ini apakah sudah resmi dibuka atau terselubung? Camat belum memberikan keterangan PERS nya secara Resmi, baliho himbauan lokasi ditutup sudah dicopot, kenapa gak pake karcis resmi? baik karcis untuk biaya masuk maupun karcis parkir? saya sinyalir sikap Camat Kronjo ini Pinplan, Kades Kronjo saja berharap pada Gugus Tugas Kecamatan untuk ditutup total akses masuk kelokasi wisata pulau cangkir, ada apa dengan Camat Kronjo?”ucapnya 28/05/2020

(Ydi/Ida/Ipung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments